Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora dengan terdakwa AGH kembali disidangkan, Kamis (6/4/2023).
Salah satu agenda sidang yang dijalani AGH yaitu pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding menerangkan bahwa pledoi dibacakan dengan dibagi tiga.
Selain kuasa hukum, AGH dan orangtuanya pun turut menyampaikan nota pembelaan alias pledoi.
"Kami tim penasihat hukum mengajukan pledoi sendiri," ujar Mangatta Toding saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
"Orangtua dari klien kami juga membacakan pledoinya sendiri, sama anak AGH menyampaikan perasaannya terkait persidangan dan perkara ini," lanjutnya.
Mangatta Toding menyebut bahwa kliennya sempat menangis di tengah persidangan.
AGH menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan dirinya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
"Kondisinya tadi dia (AGH) sehat, namun di pembacaan pledoi tadi beliau menangis," kata Mangatta Toding.
Seperti disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Jaksa Penuntut Umum tetap bersikeras akan tuntutannya terhadap AGH.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |