"Dia tahu saya bantu keluarganya, keluarga di Indonesia itu, fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali," ungkap Ryszard.
"Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara. Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," tutup Ryszard.
Sebagai informasi, pada bulan Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi senilai Rp 34 miliar.
Kasus ini terkait biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski di Amerika pada Desember 2001, yang disepakati akan dibagi dua.
Namun pihak Ryszard mengklaim bahwa Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.
Selain itu, pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard atas dugaan penggelapan aset hotel di kawasan Cianjur, Jawa Barat, ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021.
(*)
Momen Ulang Tahun Rayyanza, Nagita Slavina Hadiahi sang Putra Playground di Tengah Mall
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |