Baca Juga: Digugat Rp 34 Milyar oleh Kakak Kandung, Tamara Blesyznski Hanya Bisa Bayar Rp 800 Juta
"Pada intinya Pak Ryszard ini minta nama dia dibersihkan. Jangan negatif-negatif terus di medsos, online, segala macam lah tentang pemberitaan beliau. Itu yang nomor satu, untuk dihapus," pungkas Susanti.
Sebagai informasi, pada bulan Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi senilai Rp 34 miliar.
Kasus ini terkait biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski di Amerika pada Desember 2001, yang disepakati akan dibagi dua.
Namun pihak Ryszard mengklaim bahwa Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.
Selain itu, pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard atas dugaan penggelapan aset hotel di kawasan Cianjur, Jawa Barat, ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |