Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan tersebut.
Hal itu membuat penyelidikan dihentikan.
Namun polisi tetap mengundang Syekh Puji pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu.
Syekh Puji keluar dari ruang pemeriksaan Polda Jateng dengan lemparan senyum.
Ditemani putri dan beberapa koleganya, syekh Puji melenggang hendak ke masjid Polda Jateng.
Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Bocah tersebut berinisial D dan masih berumur 7 tahun (kala itu).
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada 15 Juni 2020
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.
Kasus itu kemudian digelar khusus beberapa waktu lalu
Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu harus mendapatkan cercaan pertanyaan polisi selama hampir 5 jam.
Ia mengatakan, mendatangi polisi hanya menyampaikan fakta-fakta pernikahan antara Syekh Puji dengan anak yang diduga korban tersebut tidak pernah ada.
Ia mengungkapkan, akibat pemanggilan tersebut mengganggu aktivitas pondok pesantren yang dikelola keluarga Syekh Puji.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul TAK Kalah Cantik dari Lutfiana Ulfa, Ini Ummi Pujiono, Istri Pertama Syekh Puji, Setia Meski Dimadu,
Source | : | tribuntrends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |