Sebagai informasi, ekspedisi Merapah Trans Jawa 2023 ini dilakukan selama 10 hari dengan menjelajahi beberapa daerah di antaranya Pelabuhan Ratu, Pangandaran, Cilacap, Yogyakarta, Pacitan, dan berakhir di Malang. Adapun jarak tempuhnya yakni kurang lebih sekitar 2.113 Km
Berbeda dari tahun sebelumnya, ekspedisi Merapah Trans Jawa 2023 juga tidak akan melewati jalur tol. Sebagai alternatif, tim Kompas.com akan melewati jalur selatan Jawa dan akan melewati beberapa daerah pesisir pantai.
Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho mengatakan bahwa jalur selatan Jawa ini memiliki pemandangan yang indah tetapi cukup ekstrem untuk dilewati.
“Jalur selatan Jawa ini memiliki pemandangan yang indah, banyak daerah pesisir pantai yang akan dilewati tetapi teman-teman harus tetap berhati-hati karena jalur selatan jawa ini cukup ekstrem,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, tim Kompas.com akan berangkat terlebih dahulu untuk melaporkan secara langsung kesiapan infrastruktur, fasilitas dan pariwisata sepanjang jalur selatan Jawa.
“Oleh karenanya, tim Kompas.com, melalui program Merapah Trans Jawa 2023 akan berangkat terlebih dahulu dan akan melaporkan secara langsung kesiapan infrastruktur, fasilitas dan, pariwisata sepanjang jalur selatan Jawa,” ujar Wisnu.
Memilih jalur selatan Jawa sebagai rute utama mudik
Masih banyak pemudik yang belum memilih jalur selatan Jawa sebagai rute utama. Jalur ini dianggap masih belum lengkap dari sisi akses dan infrastruktur.
Padahal, jalur selatan Jawa juga memiliki beragam alasan untuk dijadikan rute utama.
Melalui Merapah Trans Jawa 2023, Kompas.com pun akan menelusuri jalur selatan Jawa untuk mengeksplorasi keindahan pemandangan alam di sepanjang rute.
Tim ekspedisi ini juga akan menceritakan cita rasa lokal melalui ragam kuliner di sekitar jalur selatan Jawa.
Simak liputan khusus Merapah Trans Jawa 2023 pada link berikut Merapah Trans Jawa 2023. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Okki Margaretha |