"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia.”
“Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," ujar Djuyamto dilansir dari Grid.ID.
Tak tuntut harta gono gini, Shandy hanya meminta cerai dan hak asuh anak ditangan berdua.
Sementara itu, penyebab perceraian itu terjadi lantaran adanya perselisihan yang terus menerus.
"Bahwa alasan gugatan karena perselisihan yang terus menerus penggugat dengan suaminya," ucap Djuyamto
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Shandy Aulia dan David Herbowo.
Sidang tersebut akan digelar pada 3 Mei 2023 dengan Hakim Ketua Ahmad Suhail.
(*)
Source | : | Grid.ID,Youtube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |