"Kami PAPPRI siap menjadi mitra dan kolaborator untuk mengkurasi dan mensosialisasikan untuk mereka (musisi) bisa mendapatkan haknya di dunia pendidikan," terang Dwiki Dharmawan.
"Pelaku musik yang terkait termasuk tata suara, lampu, visual atau lainnya juga bisa ambil program vokasi S1, S2 dan S3 atau seterusnya," lanjutnya.
Sementara itu, Hilmar Farid selaku Dirjen Kebudayaan menjelaskan kerjasama antara LPDP, Kemendikbud dan PAPPRI dalam beasiswa untuk musisi.
"Ada beasiswa untuk musisi yang ingin sekolah lebih lanjut itu dimungkinkan, kami ada skema itu sudah lama untuk memberikan kesempatan musisi melanjutkan pendidikan," ujar Hilman Farid.
"Ada dana yang bisa digunakan oleh musisi atau kreator untuk mengembangkan karya mereka, misalkan mau pergi ke luar negeri untuk bisa mempelajari masyarakat itu bisa, ini bentuknya pelayanan publik," lanjutnya.
Kemudian, Andin Hadiyanto selaku Dirut LPDP menyebut bahwa kalangan musisi terbilang masih sedikit yang memanfaatkan beasiswa yang sudah disediakan.
"Dari 36.200 beasiswa, masih sedikit musisi yang memanfaatkannya," ujar Andin Hadiyanto.
Dengan adanya kerjasama antara PAPPRI, LPDP dan Kemendikbud diharapkan para musisi dapat lebih memanfaatkan beasiswa yang tersedia.
"Saya berharap musisi atau budayawan yang bisa ambil beasiswa, nanti kita akan menyasar ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan ini," tutup Dirut LPDP, Andin Hadiyanto.
(*)
Kimberly Ryder Bongkar Alasan Tak Menyesal Dinikahi Edward Akbar Meski Alami KDRT dan Tak Cukup Dinafkahi
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.