Amil ini dapat berupa lembaga atau seseorang yang mengurusi segala kepentingan umat Islam, satu di antaranya yakni zakat fitrah;
2. Bawalah sesuatu yang hendak dibayarkan untuk zakat fitrah, diutamakan dalam bentuk beras;
3. Setelah itu, lafalkan niat yang biasanya dilakukan dengan berjabat tangan bersama petugas Amil;
4. Lalu, nama pembayar zakat akan dicatat dalam sistem administrasi oleh Amil sebagai pembayar zakat fitrah.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa sesuai dengan kualitas yang dikonsumsi kita sehari-hari.
Namun, para ulama di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, harus menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per jiwa.
Nominal tersebut, tentu saja bisa berbeda-beda di masing-masing daerah karena mengikuti standar harga yang berlaku.
Misalnya wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 45 ribu dan di Kota Yogyakarta sebesar Rp 32.5000 per jiwa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut Besarannya
(*)
3 Buah-buahan yang Disarankan Dikonsumsi saat Buka Puasa Ramadan 2025, Apa Saja?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |