Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.
Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.
"Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B," kata Ruddy dalam konferensi persnya, Sabtu (13/5/2023).
PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan.
H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.
Atas nama perusahaan, Ruddy mengucapkan terima kasih kepada AD yang berani melapor ke polisi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Dulu Dapat Dukungan soal Bos Minta Staycation, Karyawati AD Malah Mejeng di TV, Kini Dihujat
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |