Grid.ID - Beberapa waktu lalu, sempat viral video bus yang meluncur jatuh jurang saat parkir kawasan wisata Guci Tegal.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 7 Mei 2023 lalu.
Di mana bus sedang membawa penumpang yakni rombongan peziarah.
Dan akibat kecelakaan tersebut, jatuh 2 korban jiwa yang merupakan warga Tangerang Selatan.
Usai dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Yakni Romyani dan Andri Yulianto selaku sopir dan kernet bus Duta Wisata itu.
Sementara itu, viralnya kasus tersebut rupanya sampai juga ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris.
Melansir dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Senin (15/5/2023), Hotman Paris membagikan foto KTP dari salah satu tersangka, yakni sang sopir.
Setelahnya, Hotman Paris menuliskan caption panjang soal tanggapannya terhadap kasus tersebut.
"Kacian supir kasus Guci! Kirim KTP yg lusuh ke Hotman! Apakah nasib supir ini akan berakhir lusuh seperti KTP nya?" tulis Hotman Paris.
"Butuh dukungan 290 juta netizen," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hotman mulai menjelaskan kronologi dari yang didengarnya.
"Kasus Supir di Guci! Kalau benar malam sebelum tidur pada saat parkir dipasang rem tangan dan ban diganjal kemudian dia tidur.
Dan sampai mobil terperosok masuk sungai supir belum pernah memasukkan mobil yang diparkir sebab yang manasin mobil adalah kenek seperti biasa," tulis Hotman Paris.
Ditambah lagi, menurut KNKT rem tangan dan ban mobil belakang masih terpasang.
Dan tempat parkir tersebut adalah resmi, dan sopir tak tahu menahu perihal tanah di sekitarnya yang gembur dan mungkin bisa menyebabkan tergelincir.
"Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil di angkat dari sungai.
Apakah penyebab nya karena tanah tempat parkir yang gembur?
Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan supir tidak salah parkir di tempat tersebut.
Apakah supir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emang nya dia insyinur pertanian? Supir ini butuh dukungan 250jt netizen Indonesia," tulis Hotman Paris.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, polisi menetapkan sopir dan kernet menjadi tersangka dengan sangkaan kelalaian yang menyebabkan kematian sesuai pasal 359 KUHP.
Di mana kedua kru bus tersebut tidak berada di area kemudi saat bus sudah dihidupkan.
Akibatnya saat bus melaju, keduanya tersebut tidak bisa menghentikan laju busnya.
Pengakuan kedua kru tersebut, pada saat kejadian, sopir bus sedang ke kamar mandi membersihkan badan.
Sedangkan kernet bus sedang berbincang dengan panitia di luar kabin.
Atas dasar hal itu lah, kedua kru bus dianggap lalai oleh penyidik.
Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," imbuhnya.
Sebelumnya, sempat pula beredar soal isu adanya bocah memainkan rem tangan bus Duta Wisata yang meluncur tanpa sopir hingga terperosok ke Sungai Awu, di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Namun isu tersebut dibantah oleh Sajarod dan tidak benar adanya.
"Berdasarkan keterangan para saksi, penumpang yang jadi korban di dalam menyampaikan bahwa tidak ada seorang pun terlebih anak-anak yang memainkan tuas dari handbrake tersebut," kata Sajarod saat menyaksikan evakuasi bus di Guci, Kecamatan Bojong, Tegal, Senin (8/5/2023).
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |