Selanjutnya, Supriyanto memanggil Danang Yulianto yang sedang memikat burung.
Kemudian secara bersama-sama memastikan potongan kaki tersebut dan ternyata benar kaki manusia.
Melihat temuannya, mereka lantas melaporkan ke warga sekitar dan diteruskan Polsek Mojolaban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membenarkan kabar tersebut.
"Benar, nanti pukul 17.00 WIB, kami akan melakukan doorstop di Mapolsek Grogol terkait ini," kata Sigit kepada TribunSolo.com, Minggu (21/5/2023).
Penemuan Kepala Tanpa Badan
Setelah rangkaian penemuan potongan tubuh manusia di tiga titik di Sukoharjo, warga kembali digegerkan dengan penemuan kepala tanpa badan di aliran Kali Jenes, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketua Forum SAR Surakarta, Mulyadi, mengatakan temuan kepala di pintu air Joyotakan Solo itu awalnya diketahui oleh warga.
Kondisi kepala itu ditemukan mengambang di air yang memiliki kedalaman sekitar 20 sentimeter.
"Pertama kali ditemukan dari warga, kebetulan kami menyisir tadi. Jadi dekat sekali. Tim kita (ke lokasi). Ini gabungan SAR Surakarta dan Sukoharjo," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Mulyadi belum bisa memastikan jenis kelamin potongan kepala tersebut.
Saat ditemukan, kepala tanpa badan itu dalam posisi miring.
Sementara itu, pantauan lapangan TribunSolo.com di lapangan, warga sekitar sempat dibuat geger dengan temuan itu.
Bahkan warga di seberang selatan sungai juga berbondong-bondong menyaksikan proses evakuasi tersebut.
Sekitar pukul 18.30 WIB, potongan kepala tanpa badan itu sudah dievakuasi oleh tim gabungan, kemudian dibawa ambulans ke rumah sakit.
Sementara itu, belum ada kepastian apakah rentetan penemuan potongan tubuh manusia itu merupakan satu orang korban.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah rentetan penemuan tubuh ini mengarah pada korban mutilasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penemuan 5 Potongan Tubuh Manusia di Solo & Sukoharjo: Korban Mutilasi atau Kecelakaan?
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |