Tanan kiri korban ditemukan di aliran Sungai Pringgolayan, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (21/5/2023) pukul 09.15 WIB.
Setelah penyurusuran tubuh kedua berupa kaki kiri ditemukan di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo pukul 11.30 WIB.
2. Kepala korban ditemukan di Solo
Kepala korban ditemukan di aliran anak Sungai Bengawan Solo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar kliwon Solo pukul 17.20 WIB.
Hasil autopsi mengungkap bahwa potongan kepala itu merupakan bagian dari ketiga potongan tubuh yang telah ditemukan sebelumnya.
"Hasil sementara (potongan tubuh) yang ditemukan di Sukoharjo dengan digandengkan dengan yang ditemukan di Surakarta itu identik tubuh lengkap," kata Sigit.
"Jadi cocok. Kepalanya, badannya di Sukoharjo. Tangan kanannya di Surakarta terus kaki dengan tangan kirinya di Sukoharjo," sambungnya.
3. Korban diduga telah meninggal dunia sebelum dimutilasi
Korban disebut tewas karena kepala atasnya mendapat kekerasan dengan benda tajam di bagian atas.
"Penyebab kematian adalah kekerasan menggunakan benda tajam pada kepala bagian atas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |