Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia membuat laporan soal tindak pidana pornografi ke Bareskrim Mabes Polri.
Adapun aduan tersebut melibatkan perempuan diduga Rebecca Klopper dan akun Twitter yang menyebarluaskan video syur 47 detik tersebut.
Pasal yang dimuat dalam aduan adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.
(*)
4 Rekomendasi Drakor Terbaik Kim Hye Soo, Jangan Lewatkan Unmasked, Kisah Kru Jurnalis Investigasi!
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Silmi |