Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) terang-terangan siap membela Rebecca Klopper atas dugaan video syur yang disebut mirip dirinya.
Pihak LBH HKTI mengaku akan mendampingi kekasih Fadly Faisal itu untuk membuat klarifikasi hingga melaporkam penyebar video ke polisi.
"Kita menghimbau RK memberikan klarifiksi di media, bisa saja kalau mau kita dampingi agar semua menjadi jelas," kata perwakilan LBH HKTI saat Grid.ID jumpai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).
"Ini membantu RK agar tidak menajadi sorotan negatif," tuturnya.
Selain itu, LBH HKTI juga menilai bahwa RK merupakan korban.
Pihak penyebar video yang seharusnya dilaporkan hingga menjalani proses hukum.
"Karena RK ini korban ya, tapi seolah-olah RK ini salah dan ada yang melaporkan. Jadi video RK dengan video artis lain jelas berbeda."
"Bahkan bisa jadi RK tidak tahu saat itu divideokan, karena dia sendiri mungkin dalam kondisi tidak sadar dan semacamnya," ucap Jaenudin.
Ia juga menekankan bahwa pihak Kominfo agar lebih tegas.
Ia berharap pemerintah bisa memberantas situs-situs terlarang tersebut.
"Paling tidak diberikan sanksi yang tegas. Ketegasan dari Kominfo yang tidak terlihat."
"Bahkan, dijejaring media sosial ini tidak hanya video, chat-chat yang berbau porno pun dibiarkan saja," pungkas Jaenudin.
Diketahui, belakangan media sosial dihebohkan dengan video syur mirip artis Rebbeca Klopper.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia telah membuat laporan soal tindak pidana pornografi ke Bareskrim Mabes Polri.
Adapun aduan tersebut melibatkan perempuan diduga Rebecca Klopper dan akun Twitter yang menyebarluaskan video syur 47 detik tersebut.
Pasal yang dimuat dalam aduan adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |