Grid.ID – Rebecca Klopper tengah menjadi perbincangan hangat karena video syur 47 detik mirip dirinya.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) membela pacar Fadly dan menyebutnya korban.
Di samping itu, LBH HKTI mengatakan bahwa video yng beredar janggal.
Dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (25/5/2023), perwakilan LBH HKTI, Junaedin mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada Rebecca Klopper.
Baca Juga: Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik, Polisi Sebut Pacar Fadly Faisal Korban
"Saya mewakili ketua LBH HKTI untuk menghadap ke Mabes Polri terkait video yang sedang viral yang menyeret saudara RK."
"Memberikan dukungan, memberikan atensi juga, membuat laporan terkait maraknya dan juga kesimpangsiurannya informasi terkait RK ini."
"Memberikan dukungan penuh terhadap polisi agar segera menindaklanjuti terkait kasus ini," terang Junaedin.
Pihak LBH HKTI juga menegaskan bahwa video syur tersebut janggal.
"Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban."
"RK ini korban ya, tapi seolah-olah RK ini orang yang salah dan bahkan ada yang melaporkan."
"Diduga video yang beredar ini sangat janggal ya," jelasnya.
Ada dugaan pengaruh minuman sampai obat-obatan.
"Bisa saja indikasinya diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dia dalam tekanan," ucap Junaedin.
LBH HKTI mendorong polisi untuk mengusut pembuat video.
"Yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian adalah terkait 'Siapa sih pembuat yang sebenarnya?' Sampai saat ini pun belum diketahui," tuturnya.
"Bisa jadi satu orang, bisa jadi dua orang pada akhirnya yang menjadi tersangka."
Baca Juga: Fuji dari Awal Tak Restui Fadly Faisal Pacari Rebecca Klopper, Pilih Jodohkan dengan Artis ini
"Pertama adalah pembuat, kedua adalah yang mendistribusikan, karena ini kaitannya dengan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dan ini ancamannya bisa sampai enam tahun penjara," ungkap Junaedin.
Pihaknya juga akan melaporkan penyebar video.
"Kita akan membuat laporan, kita akan melaporkan jejaring sosial yang menyebarkan pertama kali."
"Bila RK mau melaporkan terkait si pembuat video itu sendiri yang sudah merugikan dan mempermalukan dan itu bisa saja dikuasakan ke kami."
Baca Juga: 2 Inisial Dilaporkan ke Polisi, Kasus Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper
"Sejauh ini kita sudah tau ya (akun yang pertama kali menyebarluaskan), tapi informasinya bahwa akun itu sudah tidak ada," ujarnya.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |