Baca Juga: Inara Rusli Jadi Primadona Pasca Diselingkuhi Virgoun, Ratusan Lelaki Disebut Ngantri Ingin Ta'aruf!
Sebelumnya, gugatan cerai yang diajukan oleh Inara Rusli telah didaftarkan pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak tujuh tuntutan.
Tuntutan itu adalah gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah iddah, mut’ah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pastikan Hadir di Sidang Mediasi Cerai, Virgoun Ingin Hak Asuh Anak"
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |