Grid.ID - Seperti diketahui, Virgoun dan Inara Rusli tengah dalam proses cerai.
Meski sempat kekeuh ingin pertahankan rumah tangga, Inara Rusli pun akhirnya sepakat untuk bercerai dari sang suami.
Jelang sidang perdana, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya akan hadir.
Sebagai informasi, sidang perdana yang yang beragendakan mediasi tersebut dijadwalkan diselenggarakan pada Rabu, 31 Mei 2023.
“Pasti hadir (di sidang perdana). Saya sudah sampaikan pada saat sidang pertama dia harus hadir,” ujar Sandy Arifin di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatn, Jumat (26/5/2023).
Sandy mengatakan, Virgoun ingin menunjukkan keseriusannya dalam kasus percerainnya ini.
“Dan (Virgoun) menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia serius dan harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya terhadap klien kami,” ucap Sandy.
Selain itu, Virgoun juga akan meminta hak asuh anak pada majelis hakim saat sidang perdana tersebut.
“Karena kan pada saat sidang pertama kalau dua-duanya hadir pasti akan ditunjuk hakim mediasi di luar hakim yang menyidangkan nanti di hakim mediasi tersebut pada saat kita melakukan mediasi ada namanya hakim mediator, itu akan bertemu mereka berdua. Saya menyampaikan ke klien kami agar menyampaikan keinginannya,” lanjut Sandy.
Sejauh ini Sandy Arifin belum bisa menanggapi gugatan dari Inara Rusli karena pihaknya belum menerima salinan gugatan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Kita menunggu isi dari gugatan kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut kita terima secara resmi dan kita pelajari," ucap Sandy Arifin.
"Nanti setelah kita mendapatkan kita akan informasikan kepada teman-teman di saat nanti sidang pertama," tutur Sandy.
Baca Juga: Inara Rusli Jadi Primadona Pasca Diselingkuhi Virgoun, Ratusan Lelaki Disebut Ngantri Ingin Ta'aruf!
Sebelumnya, gugatan cerai yang diajukan oleh Inara Rusli telah didaftarkan pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak tujuh tuntutan.
Tuntutan itu adalah gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah iddah, mut’ah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pastikan Hadir di Sidang Mediasi Cerai, Virgoun Ingin Hak Asuh Anak"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |