"Dari kedua tersangka didapati bahwa mereka memiliki alat peras, yang mana itu adalah video tersebut," imbuhnya.
Adapun, pengancaman tersebut dilakukan dengan mengirim video melalui Direct Message (DM) Instagram.
"Pemerasan menggunakan akun media sosial Instagram. (Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video. Termasuk mengirimkan capture," tandasnya.
Diancam pelaku akan menyebarkan video itu, Rebecca Klopper dipaksa mengirimkan sejumlah uang.
"Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tukas Ahmad.
Video Syurnya Saat Masih 17 Tahun
Marissya Icha juga turut buka suara soal video syur yang disebut mirip Rebecca Klopper itu.
Marissya Icha menyebut jika kejadian tersebut terjadi ketika Rebecca Klopper berusia 17 tahun.
"Jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban, dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha di YouTube Seleb Oncam News dikutip pada Minggu (28/5/2023).
Dalam keterangan tambahanya, Marissya Icha menegaskan bahwa sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut bukan Fadly Faisal.
Wanita berhijab itu juga membenarkan jika dia bersama Rebecca Klopper dan dengan dibantu pengacara, Ahmad Ramzi, telah membuat laporan ke pihak kepolisian bagian Cyber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Rebecca Klopper Tersipu Malu Dapat Pujian Begini dari Oma Gala, Auto Jadi Calon Menantu?
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |