"Kami lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, iya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi," lanjutnya.
Pada akhirnya, pelantun lagu 'Aishiteru' itu dijatuhi vonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti menjadi perantara narkotika.
Kini pasrah jalani hukumannya, kisah Zul Zivilia justru kembali viral di media sosial.
Pasalnya, nasib Zul Zivilia dibuat dalam karya film pendek berjudul 'Aishiteru'.
Film pendek 'Aishiteru' dibuat oleh Lapas Narkotika IIA Gunung Sindur, sebagaimana yang terlihat diunggah YouTube tersebut, (5/5/2023) lalu.
"Aishiteru, sebuah film pendek yang menceritakan tentang seorang vokalis band ternama di Indonesia yang terjerat kasus narkoba dan harus menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan dan berjumpa dengan ketiga orang yang terus mendukungnya. Apakah ia bisa menerima semua ini? Apakah ia bisa kembali bangkit? Apakah ia bisa tetap berkreativitas dan membuat karya terbarunya? Tonton film pendek ini untuk tahu jawabannya.
#LPNGSPastiWBK
#LPNGSPastiWBBM," keterangan yang terlihat dalam YouTube Lapas Narkotika IIA Gunung Sindur.
Hingga artikel ini dibuat, film pendek itu telah disaksikan sebanyak 92.160 kali dan mendapat 299 komentar.
Bahkan, film pendek tentang Zul Zivilia itu juga viral di media sosial seperti dalam unggahan Instagram @dagelanviral.
"Terniat yang buat film ini
"Aishiteru" judul film ini, menceritakan tentang vokalis band ternama Indonesia yang terjerat kasus Nark*ba membuat dirinya harus mendekam 18 tahun di bui
[Youtube/Lapas Narkotika IIA Gunung Sindur]," tulis @dagelanviral, (27/5/2023).
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih