Polisi ikut melerai, tetapi ikut terluka.
Saat Jumairi menyerang korban, tiga polisi yang merupakan anggota Polsek Alalak dan tengah bertugas mencoba untuk melerai.
Kendati demikian, seperti dilaporkan Kompas TV, Jumat (2/6/2023), pelaku justru melawan petugas dengan senjata tajam hingga salah seorang anggota ikut terluka.
"Pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," ungkap Malik.
Meski terus melakukan perlawanan, Jumairi berhasil dibekuk dan diamankan ke Polres Barito Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Malik mengatakan, anggota polisi yang mengalami luka tusuk juga telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku residivis kasus pembunuhan
Masih dialnsir dari Kompas.com, menurut Malik, berdasarkan hasil penelusuran, pelaku bernama Jumairi ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin.
Residivis adalah orang yang melakukan tindak pidana berulang.
Artinya, orang tersebut sudah menerima hukuman atas tindak pidananya, tetapi kembali mengulangi tindak pidana serupa.
"Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin," papar Malik.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |