Baca Juga: Ibunda Kecewa Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Keukeuh Putranya Tak Lakukan KDRT
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu hukuman 1 tahun 6 bulan.
Di tengah kasus KDRT ini, keduanya juga sama-sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |