"Mediasinya itu gagal jadinya tidak ketemu titik musyawarah," ujar Wijayono Hadi Sukrisno atau Kris selaku kuasa hukum Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Sidang akan kembali digelar dengan pembacaan gugatan pada Rabu (14/6/2023).
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |