Buntut dari dugaan pungli tersebut, tiga jaksa Kejari Kabupaten Madiun dimutasi.
Harta Kekayaan Andi Irfan Syafruddin
Andi Irfan Syafruddin terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru.
Menurut LHKPN miliknya, Andi Irfan mempunyai total kekayaan mencapai Rp 3.968.278.755.
Sumber kekayaan terbesar Andi Iran berasal dari harta lainnya yang mencapai nilai lebih dari Rp 2 miliar.
Sementara itu, ia tercatat hanya memiliki satu rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, yang statusnya hibah tanpa akta.
Andi Irfan Syafruddin terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru.
Menurut LHKPN miliknya, Andi Irfan mempunyai total kekayaan mencapai Rp 3.968.278.755.
Sumber kekayaan terbesar Andi Irfan berasal dari harta lainnya yang mencapai nilai lebih dari Rp 2 miliar.
Untuk kendaraan, Andi Irfan mempunyai satu motor dan dua mobil yang nilainya tak lebih dari Rp 250 juta.
Berikut ini rincian harta kekayaan Andi Irfan Syafruddin, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
Menelisik Sejarah dan Makna Tahun Baru Imlek Bagi Etnis Tionghoa, Bukan Sekadar Perayaan Biasa