Grid.ID - Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda dinyatakan positif narkoba.
Kecurigaan bermula saat sang ibu melihat balita 3 tahun itu menjadi lebih aktif dan mengoceh sendiri semalaman.
Insiden tersebut berawal ketika korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya.
Adapun tujuan ibu korban mengunjungi rumah tetangga lantaran dimintai tolong untuk dicabutkan uban di rambutnya.
Lalu, tak berselang lama, korban pun merasa haus dan meminta minum kepada ibunya.
Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangga ibunya.
"Si ibu ini, ditelepon dan di-WA sama tetangganya, disuruh cabut uban.
Terus kemudian datanglah si ibu ke rumahnya tetangga tadi untuk cabut uban.
Lalu, si anak ngomong (ke ibunya) 'mami saya haus'. Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ambil air minum.
Minta lah ke pemilik rumah tetangga. Terus diambilkan di dekat si ibu (korban)," kata Diah Lestari selaku Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Minggu (11/6/2023).
Lalu, saat malam di hari yang sama, Diah mengatakan korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif.