Akhirnya, kata Diah, ibu korban pun pergi ke salah satu rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian, saat dites urine, N pun dinyatakan positif narkoba.
"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.
Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda.
Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.
"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya.
Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi teman-teman Polres ada yang rancu.
Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dilaporkan -red), jadi ini ada saling lempar," jelasnya.
Selanjutnya, dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.
"Ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain