Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kuasa hukum Shane Lukas mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memisahkan agenda sidang kliennya dengan terdakwa Mario Dandy.
Permohonan ini diajukan sebelum sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/6/2023).
"Kami dari tim penasihat hukum Shane Lukas mengajukan permohonan tertulis yang isinya tentang permohonan pemisahan sidang terdakwa Shane Lukas dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo secara formal," kata Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas.
Happy kemudian membacakan surat yang telah disiapkan di hadapan majelis hakim.
Surat tersebut memuat beberapa alasan mengapa kuasa hukum meminta agenda sidang Shane dan Mario dipisahkan.
Salah satunya adalah karena nomor perkara yang berbeda antara Shane dan Mario.
Happy juga sempat menyinggung perkara AG yang sudah digelar secara terpisah sebelumnya.
"Nomor perkara Shane Lukas adalah berbeda dengan nomor perkaranya dan komposisinya dengan terdakwa Mario. Demikian juga dengan anak AG yang telah disidang dan diputus dengan perkara terpisah," ujar Happy.
Usai surat dibacakan, majelis hakim kemudian meminta pendapat kuasa hukum Mario dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keduanya kemudian menyampaikan bahwa persidangan terpisah tidak diperlukan.
Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan, Mario Dandy Kenakan Kemeja Batik Berwarna Cerah
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |