Ia terus menunduk malu saat dibawa ke Mapolresta Pati pada Jumat (16/6/2023).
Bahkan saat diinterogasi, Mashuri menunduk dan meletakkan kepalanya di atas meja.
Mashuri ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati, tewas dengan luka-luka lebam.
Pasalnya setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada luka lebam di kepala Budiarti, sehingga memicu korban meninggal dunia.
Sebelumnya, Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya oleh suaminya, Mashuri.
Dirinya saat itu memang baru pulang setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang.
Mashuri sendiri bekerja sebagai makelar garam dan pulang setiap 2 minggu sekali.
Saat ditemukan, korban Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.
Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.
Ketiga anak itu kondisinya lemas.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Tribuntrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |