Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Gunadi (61) ayah dari Budiati (31) siap dipenjara jika menantunya sekaligus pelaku pembunuhan putrinya Mashuri (45) tidak dihukum berat.
Tak mau Budiati mati konyol, Gunadi siap bergantian membunuh Mashuri jika polisi tak menghukum menantunya itu sesuai dengan perbuatannya.
Gunadi ingin agar mendiang Budiati endapatkan keadilan meski kini raganya sudah pergi.
"Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah."
"Tapi jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan," ujar Gunadi.
"Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara," tegas Gunadi, dikutip dari Tribun Jateng, Sabtu (17/6/2023).
Terungkap bahwa pelaku pembunuhan wanita yang memeluk bayi bernama Budiati (31) di Pati, Jawa Tengah adalah suaminya sendiri Mashuri (45).
Kasus ini pertama kali tercium oleh Ketua RT Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, yang mendengar suara bayi menangis dan tak kunjung berhenti.
Ketua RT pun datang ke sumber suara, namun tak ada orang yang menjawab salamnya, hingga memutuskan untuk mendobrak pintu.
Saat pintu dibuka, Budiati sudah tergolek kaku di atas lantai dengan beberapa luka memar di tubuh.
Anak bayinya yang masih berusia 1 bulan masih berada dalam dekapan Budiati, sedangkan 2 anaknya yang lain yang berusia 2 tahun dan 4 tahun terpantau memeluk punggung Budiati.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |