Mengingat tingginya kasus rabies di Buleleng, pihaknya mengambil kebijakan memberikan VAR kepada setiap masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies, tanpa melihat kondisi luka ringan atau berat.
"Penyuluhan rabies sudah sering kami lakukan. Namun terkadang masyarakat masih meremehkan dengan bahayanya rabies ini.
Penanganan rabies harus dilakukan bersama-sama, baik dari pemerintah desa masyarakat dan pemerintah kabupaten.
Paling penting penangananya dilakukan dari hulu, mencegah terjadinya gigitan anjing," jelasnya.
Sementara Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penanganan secara masif dengan melibatkan desa adat dan desa dinas akan dilakukan, salah satunya dengan membetuk relawan rabies.
"Kalau KLB tidak mungkin. Penanganan secara optimal dari hulu sampai hilir harus dilakukan.
Dinas Pertanian tangani anjing- anjing, harus divaksin secara masif. Di hilir kalau ada kasus gigitan, masyarakat harus segera melapor sehingga petugas bisa datang untuk memberikan VAR. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan di desa-desa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di laman TribunStyle dengan judul: Kronologi Bocah Bali Meninggal Diduga Rabies, Gejala Nyeri & Gelisah, Ayah Sepelekan Tak Suntik VAR (*)