"Jujur kita kaget sebagai kuasa hukum, karena kan pengakuannya tidak ada di BAP," jelasnya.
Erlan mengaku khawatir pengakuan Aklani ini dapat memberatkan ketika di persidangan karena sudah menjadi konsumsi publik.
Oleh karena itu dia akan segera melakukan kroscek terkiat kebenaran pengakuan Aklani yang memiliki istri 4 dan 20 anak.
"Kita kemarin sudah ada komunikasi dengan istri pertama Aklani, memang diakui bahwa Aklani punya banyak istri. tapi tidak tahu jumlahnya apa dua atau tiga dan empat," jelasnya.
Atas perbuatan itu, Alkani diproses hukum.
Kini, Alkani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.
Penjelasan Polisi
Informasi ini juga dibenarkan Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Banten, Kompol Ade Papa Rihi.
"Tersangka melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban," ujarnya dilansir TribunBanten.com.
Lebih lanjut, dijelaskan Kompol Ade bahwa kasus ini berawal pada saat Desa Lontar menerima anggaran 2020 untuk pembangunan infrastruktur.
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |