its.justfeelingsa87 Kalo sudah ada bukti nyata penganiayaan,kenapa persidangannya bertele-tele,mau ngelak gmn lg kau Mario & Shane,tolong hakim berikan putusan yg adil
rohmanbae60 Itu orang kapan di hukum nya udah jelas2 melakukan tindak kekerasan dan bukti nya ada. Aneh bener negri ini coba klw yg melakukan kekerasan orang miskin gak perlu banyak cerita langsung di hukum
Sebagaimana diketahui, Mario Dandi melakukan penganiayaan atas korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah usai mendengar kabar yang menyebut kekasihnya, AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Anak Rafael Alun Trisambodo itu lantas menganiaya korban sampai koma bersama dengan temannya, Shane Lukas dan AG.
Shane juga merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Alhasil, Mario dan Shane ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Permasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Sementara AG divonis hukuman penjara 3,5 tahun karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya