"Ada perbedaan keterangan antara R dan E. Menurut E setelah lahir (bayi) dikubur hidup-hidup, sedangkan keterangan R dibekap dulu baru dikubur," ungkap Edy Suranta.
Diketahui, Rudi telah membunuh bayi dari hasil hubungan insesnya sejak 2013 hingga 2021.
Sosok Guru Spiritual
Dari pengakuan istrinya, S, perbuatan bejat Rudi itu dilakukan atas rekomendasi sosok Bambang yang disebut sebagai guru spiritual suaminya sendiri yang tinggal di Klaten, Jawa Tengah.
"Tahun 2011 tersangka Rudi kerja di Klaten sebagai buruh bangunan dan bertemu dengan Bambang, melalui Bambang itu supaya melakukan hubungan dengan anaknya dan kalau melahirkan supaya dikubur selama 7 kali berturut-turut."
"Nanti kalau sudah datangi kuburan bayi (hasil inses Rudi) maka akan ada yang mengantarkan uang," kata Edy Suranta menerangkan kesaksian dari E dan S dikutip dari TribunBanyumas.com.
Namun, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman.
Pasalnya, dari informasi yang didapatkan, Bambang disebut sudah meninggal dunia.
"Masih dalam pendalaman atau (kemungkinan) hanya karangan dan B ini sudah almarhum, kita akan dalami kebenarannya, apakah motifnya ilmu spiritual atau anaknya hanya dijadikan budak seks," ungkap Edy dikutip dari TribunJateng.com.
Edy mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis karena telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya