Grid.ID – Pelarian si kembar Rihana Rihani akhirnya terhenti di sebuah kamar apartemen M Town Residence di kawasan Gading Serpong, Selasa (4/7/2023) pagi.
Si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan penjualan iPhone ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.
Beberapa jam setelah ditangkap, polisi langsung menggelar jumpa pers dengan menghadirkan si kembar Rihana dan Rihani yang menggunakan pakaian oranye khas tahanan.
Disebutkan polisi, pada saat proses penangkapan di sebuah kamar apartemen, pihaknya sempat mengalami dilema.
Sebab, diinformasikan pula bahwa si kembar Rihana Rihani ini disebut-sebut sudah mendapatkan bocoran informasi bahwa akan ada penangkapan.
Oleh karena itu, petugas yang saat itu bertugas, harus sesegera mungkin melakukan penangkapan.
“Karena kami dihadapkan dengan situasi dimana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi, dalam jumpa persnya.
Disebutkan pula, jika si kembar Rihana Rihani ini adalah dua kriminal yang terbilang licin dan seringkali berpindah tempat untuk mengelabuhi petugas.
“Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi, makanya susah ditangkap, cukup licin,” tambah Hengki.
Padahal, ketika itu, dalam satuan tim yang bertugas, tidak ada polisi wanita alias polwan, yang biasanya diikutsertakan saat proses penangkapan atau pendampingan pelaku kriminal perempuan.
Hal itulah yang membuat polisi dilema saat melakukan penangkapan si kembar Rihana Rihani.
Baca Juga: Ini Sosok yang Bantu Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani Tersangka Kasus Penipuan iPhone
“Dihadapkan pada situasi seperti itu, maka penyidik melakukan tindakkan yang dikenal dengan istilah diskresi,” kata Hengki menjelaskan.
“Salah satunya azas keperluan dan asas tujuan. Ini sangat perlu dilakukan, kalau diskresi tak dilakukan, tujuan tidak tercapai, yang bersangkutan mungkin tidak tertangkap.”
Melihat kondisi demikian, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan beberapa hal yang biasanya dikakukan oleh polwan terhadap pelaku kriminal perempuan.
Dibantu oleh petugas keamanan gedung, dan disaksikan oleh pihak keluarga, si kembar Rihana Rihani akhirnya berhasil digiring oleh petugas ke Polda Metro Jaya.
“Makanya, dengan tidak melanggar hukum yang lain dalam melakukan penangkapan, kami di-backup security, kemudian didampingi keluarga tersangka ini tak melakukan penggeledahan badan, kita masukan ke dalam mobil dalam posisi yang terpisah, makanya tidak kami borgol pada saat dibawa kemari,” kata Hengki.
Dalam beberapa foto dan video yang beredar di kalangan awak media dan media sosial, Rihana dan Rihani memang tak terlihat diborgol ketika keluar dari mobil petugas.
Mereka berdua melenggang keluar mobil sambil sesekali membenahi letak kerudung.
Polisi menyebutkan jika hal itu bukan keistimewaan yang diberikan petugas kepada si kembar Rihana Rihani.
“Bukan suatu keistimewaan (tidak diborgol), bukan.”
“Nanti justru kita borgol, terjadinya malah ‘wah ini polisi laki-laki kok memborgol tersangka perempuan’, salah lagi kita,” kata Hengki. (*)
Source | : | Facebook Grid.ID |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |