Adapun David merupakan korban penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Kejadian bermula saat Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario tersulut emosi karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15), yang saat itu menjadi kekasihnya menerima perlakuan tidak baik dari korban.
Kemudian, Mario menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Shane pun memprovokasi Mario, sehingga Mario menganiaya korban.
Saat ini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Usai kejadian tersebut, David mengalami koma hingga 38 hari.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |