Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Baru-baru ini, Virgoun mengungkapkan keinginan berdamai dengan Inara Rusli atas laporan dugaan perzinaan dengan wanita berinisial TA.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin.
Taswin bahkan menyebutkan bahwa Inara Rusli juga ada keinginan untuk berdamai.
"Jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai, bukan hanya Virgoun tapi klien kami juga menginginkan itu," kata Aulia Taswin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Sebelumnya, Inara Rusli terlebih dahulu ingin berdamai atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tenri Anisa.
Ia juga bersedia untuk berdamai dan mencabut laporannya terhadap Virgoun dan Tenri Anisa soal dugaan perzinaan.
"Iya untuk dua kasus ini, ya mudah mudahan saling mencabut laporannya, Inara juga sudah melakukan pelaporan berkaitan dengan perzinaan untuk Virgoun," jelas Aulia Taswin.
Menurut Taswin, ada alasan mengapa Inara Rusli bersedia berdamai dengan Virgoun dan Tenri Anisa.
Ini lantaran laporan polisi ini dirasa mengganggu pekerjaannya karena harus bolak-balik untuk diperiksa.
"Mungkin sudah lelah ya menghadapi perkara ini, tindak pidana ini kan juga membutuhkan waktu kemudian Inara juga sudah kembali beraktivitas bisnis, capek kalau bolak balik dipanggil makanya ada niat utk berdamai," terang Aulia Taswin.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Tenri Anisa, Inara Rusli: Bismillah
"Virgoun juga nggak mau mungkin jangan sampai kariernya juga terhambat dengan bolak balik dipanggil," imbuhnya.
Supaya bisa tercapai restorative justice, baik Inara Rusli, Virgoun, dan Tenri Anisa pun harus bertemu secara langsung untuk mediasi.
Sayangnya, pihak Inara Rusli sendiri mengaku belum menjalin komunikasi terkait hal tersebut.
"Komunikasi sementara ini memang belum ada ya dari saya, mudah mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya," ujar Aulia Taswin.
"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," pungkasnya.
Sebagai informasi, laporan Tenri Anisa tercatat dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Annisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
(*)
Dokter Detektif Alias Doktif Bongkar Identitasnya, Akui Pernah Dihubungi Pemilik Bisnis Skincare yang Ketar-ketir Kebusukan Produknya Dibongkar
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |