"Dia bicara tidak bisa filter, bahkan saya kaget ketika dia bisa ngomong itu. Bahkan dia panggil bapaknya yang dulu biasa bilang Pah gitu, sekarang cuma panggil Jo. Seperti kayak anak kecil," lanjut Rustam.
Atas kesimpulan tersebut, kuasa hukum Shane Lukas protes dengan apa yang disampaikan Rustam.
"Tapi kan saudara bukan ahli atau dokter mengatakan itu keterbelakangan mental itu yang kami tidak terima saudara menyimpulkan itu," protes kuasa hukum.
Sebelumnya, Dokter umum Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi mengungkap David mengalami kekacauan motorik setelah diniaya Mario Dandy.
Hal itu diungkapkan Aisyah dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan D dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Mulanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Aisyah.
Dalam BAP tertera pernyataan ahli bahwa D mengalami kekacauan motorik.
"Kekacauan motorik ini maksud saudara apa, maksud saudara apakah ada luka gerak yang tidak terkendali? Kekacauan motorik?" tanya hakim.
"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat dikendalikan. Kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau (D) tidak bisa," jawab Aisyah.
Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy, Pihak David Ozora Harap Jangan Ada Pembodohan Lagi
Merasa penjelasan ahli kurang jelas, hakim kemudian meminta penjelasan lebih rinci.
"Yang saudara lihat kondisi anak ini gimana? Kekacauan motoriknya seperti apa?" tanya hakim.