Dia menyampaikan, Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan.
“Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” tutur dia.
Djamaludin Koeboedoen selaku kuasa hukum pelapor kemudian menjelaskan Mario Teguh telah membuat perjanjian untuk membangun klinik kecantikan kliennya di seluruh Indonesia bahkan ke 11 negara.
Mario Teguh juga akan menjual produk skincare seperti yang telah disepakati dalam MoU.
Namun kewajiban itu tidak pernah dilaksanakan oleh Mario Teguh.
Padahal selama ini kliennya telah memberikan uang kepada sang motivator.
"Ada lagi kewajiban lain yang tertuang semua dalam MOU tapi mangkir semuanya, hanya ilusi. Itulah akhirnya klien kami berkeberatan dan akhirnya sampai ke ranah hukum," jelas Djamal.
Bahkan Mario Teguh juga meminta uang di luar kesepakatan kontrak.
Baca Juga: Terungkap Modus Mario Teguh yang Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Korban Tergiur Janji ini
"Ada pasti, tidak mungkin kami melakukan ini kalau tidak banyak yang diminta," ujar Syarah.
"Dan di luar dari kontrak yang disepakati," timpal Djamal.
Djamal menjelaskan kalau pihaknya telah melampirkan beberapa bukti ke BAP.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |