Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris bantu 2 anak yatim piatu di Tulungagung yang orang tuanya dibunuh.
Bahkan tim hukum Hotman Paris sampai datang langsung ke Tulungagung temui 2 yatim piatu tersebut.
Selain temui 2 anak yatim piatu di Tulungagung, tim hukum Hotman Paris juga menduga adanya keterlibatan pihak lain.
Tim hukum Hotman 911 ikut datang ke Tulungagung untuk memantau kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) warga Desa/Kecamatan Ngantru.
Kedatangan tim di bawah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ini untuk merespon aduan dari anak korban, Gustama Albar Al Muzaki (28) dan Nabela Eva Nabatasari (22).
Kedua anak korban ini secara resmi menyerahkan surat kuasa kepada tim hukum Hotman 911 atas kasus pembunuhan yang menimpa pasutri, Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu.
“Hari ini kami melapor ke polisi, bahwa ahli waris korban menyerahkan pendampingan perkara ke Hotman 911. Kami juga sudah berkoordinasi dengan penyidik,” ujar Thomas, SH, salah satu anggota tim Horman 911, Jumat (21/7/2023) malam di Tulungagung.
Thomas melanjutkan, penyidik menggunakan pasal 338 KUHPIdana tentang pembunuhan, padahal tidak ada kesesuaian fakta.
Seharusnya menurut Thomas, penyidik lebih dulu mengenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Sebelumnya tersangka, Edi Porwanto (43) alias Glowoh lebih dulu mengeksekusi Suharno.
Setelah itu ada waktu dia istirahat sampai datang Ning ke tempat eksekusi di ruang karaoke keluarga.
Source | : | TribunJatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Novita |