Alasan Indomaret Bersikeras Polisikan Galuh
Meski termasuk dalam kategori tipiring, Galuh tetap diproses hukum dan dipenjara saat ini.
Berkas perkara pencurian Galuh yang kini telah dipegang pihak Kejaksaan Negeri Surabaya pun diketahui akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Terkait proses hukum yang terus didorong pihak Indomaret selaku pelapor, Mazzini mengungkapkan alasannya.
Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum Galuh, alasan pihak Indomaret bersikeras memproses hukum Galuh dan menolak restorative justice karena ingin memberikan efek jera.
Sebab, lanjutnya, pihak Indomaret menginginkan kasus pencurian yang dilakukan Galuh dapat menjadi contoh dan memberikan efek jera lantaran banyaknya aksi pencurian di sejumlah Indomaret namun selesai begitu saja.
"Tadi malam kutanya juga soal upaya damai sebelum dibawa ke ranah hukum dan RJ yg sudah dilakukan si Galuh. Versi pendamping hukum Galuh, inilah alasan pihak Indomart Surabaya meneruskan kasusnya," ungkap Mazzini.
"Pihak Indomaret gak mau rj (restorative justice) karena merasa perlu memberikan efek jera, mengingat pernah ada pencurian2 di Indomaret lain tapi selesai begitu aja," tulisnya.
Postingan tersebut pun kembali ramai ditanggapi masyarakat.
Mereka mengaku bimbang atas langkah hukum yang diambil pihak Indomaret.
Sebab, pada satu sisi, aksi pencurian tidak dibenarkan.
Namun di sisi lain, alasan Galuh mencuri karena rasa laparnya menggugah rasa kemanusiaan.
@xryyy16822002: Gw bingung mau nyalahin siapa, di sisi lain kasian sama si galuh tapi sisi lain juga kasian sama karyawan IDM kalau ada kehilangan barang pasti mereka ptong gaji untuk bayar nya, jadi bingung kan mau nyalahin juga, sama sama punya latar belakang yg sama cuma beda posisi
@sunarno659: semoga saja ada jalan keluar yang baik....
Artikel ini telah tayang di laman Serambinews.com dengan judul: Curi Mie Instan Karena Lapar, Pemuda Ini Dipolisikan Pihak Minimarket, Kini Kirim Surat ke Kapolri (*)
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Novita |