"Jadi berarti harus ada upaya hukum, melibatkan instansi hukum sebagai orang ketiganya," sambungnya.
Ian Kasela disomasi karena diduga telah mengklaim hak cipta lagu Cinderella tanpa izin.
Rival Achmad Labbaika mempermasalahkan hak cipta lagu Cinderella yang merupakan ciptaannya.
Namun selama dibawakan Radja, Ipay tidak pernah mendapat kredit dan hak ekonomi atas karyanya.
Bahkan lagu Cinderella yang didaftarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diduga hanya mencatut nama Ian Kasela, bukan Ipay sebagai penulis aslinya.
Ian Kasela juga sempat menawarkan kontrak terkait lagu Cinderella namun hingga kini tidak kunjung diberikan.
Akibat hal itu, Ipay menjatuhkan somasi dan menuntut Ian Kasela ganti rugi sebesar Rp20 miliar.
(*)
Derita Penyakit Ini, Abdee Slank Disebut jadi Objek Percobaan Pengobatan Profesor Jepang, Kaka Ungkap Kondisinya
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Silmi |