Ada 28 titik aset Benny Tjokro di Desa Madegondo dengan luasan bervarias.
Mulai dari 144 meter sampai dengan 280 meter persegi.
Total luasan aset Benny Tjokro yang ada di sana ada seluar 4.560 meter persegi
Aset-aset Benny Tjokro tersebut pun telah dipasangan penanda palang penyitaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Plang tersebut dilengkapi dengan dasar penyitaan, yakni : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 yang disertai dengan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor : Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.
Herdis mengatakan aset-aset yang disita tersebut saat ini telah dititipkan kepada pemerintah desa setempat.
"Sedangkan proses lancar dititipkan ke 4 Kades dan Camat sebagai saksi," kata Herdis.
Selain itu, Benny Tjokro tercatat memiliki sejumlah aset di lokasi strategis.
Pertama aset Benny Tjokro di bidang perhotelan adalah Hotel Brother yang terletak di Solo Baru.
Pemilik Hotel Brothers ini adalah Jimmy Tjokro, adik kandung Benny Tjokro.
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya