"Dia merekam wanita impiannya saat mandi. Video dengan durasi lebih lima menit itu digunakan untuk meneror dan mengancam korban agar mau memuaskan keinginannya," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, Senin (31/7/2023).
Obsesinya untuk memacari NF cukup tinggi, sehingga RH terus saja mengintai dan menguntit, ke mana pun NF pergi.
Bahkan saat korban bekerja di apotek, RH selalu berada tidak jauh dari apotek.
Aksi tersebut, terus berlanjut sampai korban pulang ke rumah.
"Korban biasanya langsung mandi setelah pulang kerja. Suatu saat, pelaku diam-diam pergi ke belakang kamar mandi yang kebetulan terpisah dari rumah dan kondisinya sepi. Ia merekam korban melalui ventilasi kecil," jelasnya.
Merasa mendapatkan senjata yang bisa digunakan sebagai alat baginya untuk memaksa korban menerima cintanya, ia meminta nomor telepon korban ke teman kerja korban di apotek.
Selanjutnya, dengan bergonta-ganti nomor hape, pelaku meneror korban melalui chat WhatsApp, dan sempat mengirimkan potongan video pendek berisi adegan korban sedang mandi.
"Pelaku memaksa korban mengirimkan video nude/tanpa busana. Kalau tidak dikirim, rekaman video korban akan disebar.
Selain itu, jika ingin videonya tidak tersebar, korban harus mau melayani nafsu pelaku, sebagai syaratnya," lanjutnya.
Baca Juga: Diiming-imingi Uang Rp 2000, Bocah 7 Tahun di Brebes Jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri
Pelaku juga mengirim alamat sebuah penginapan di Tanah Merah, Liem Hie jung, Nunukan, dan menunggu jawaban korban.
Risih dan khawatir dengan teror yang terus saja terkirim di chat WhatsApp, korban memutuskan untuk melapor polisi.