Namun, suami ketiga ini menolak mengadopsi putri tiri istrinya, menyalahkan gadis berusia 11 tahun itu "dengan masalah mental".
Bahkan ada informasi yang menduga gadis itu dianiaya dan dipukuli oleh ayah tirinya.
Menurut Herman Sudil, gadis berusia 11 tahun itu tidak pernah menunjukkan kelainan apapun dan masih dekat dengan ayah tirinya sebelumnya, suami kedua ibunya.
Namun sejak tinggal bersama ayah tirinya yang baru, gadis itu sering kabur dari rumah, kadang ke kelas untuk bermain dengan teman, kadang bersembunyi di rumah guru.
Gadis itu juga berusaha berpuasa, menunggu di luar sampai ibunya pulang kerja pada pukul 11 malam, bukannya tinggal di rumah sendirian dengan ayah tirinya.
Herman Sudil yakin pasti ada alasan mengapa gadis itu mengambil tindakan drastis untuk menghindari ayah tirinya.
Namun, hal yang paling mengejutkan adalah sikap sang ibu.
Mengetahui bahwa suami ketiga tidak menyukai anaknya, dia tidak melindungi anak tersebut atau mencari solusi untuk masalah ini.
Sebaliknya, dia secara sukarela menandatangani surat-surat setuju untuk menyerahkan hak asuh atas anak kandungnya.
Dia menyerahkan semuanya hanya agar suaminya tidak marah, karena dia tidak ingin meninggalkannya.
Saat ini, Pak Herman Sudil dan organisasinya telah mengatur prosedur untuk membawa gadis berusia 11 tahun itu untuk tinggal di Penampungan Anak Amal TBQ.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |