Zaharman, berlapang dada dengan insiden yang menimpanya dan enggan berkomentar apapun.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ilham Mubdi, anak Zaharman.
Mubdi bercerita, ayahnya tidak berniat mengambil langkah hukum.
"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi saat diwawancarai TribunSumsel.com, Minggu (6/8/2023).
Meski sang ayah sudah menerima, pihak keluarga Zaharman masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen.
Mubdi menyebut, dukungan datang dari pihak sekolah untuk tetap memproses hukum pelaku.
"Proses hukum tetap jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.
Keluarga Zaharman tuntut keadilan
"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.
Mengutip TribunBengkulu.com, Ketua PGRI Rejang Lebong, M Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan kebutaan ini mendapatkan kecaman dari PGRI se-Indonesia.
Tersipu Malu, Nadzira Shafa Ungkap Kisah Bertemu Pria Mirip Ameer Azzikra di Uzbekistan