Grid.ID - Seorang guru berinsial ML (48) ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Guru yang diketahui berasal dari Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor ini ditangkap atas dugaan mencabuli lima anak yang mana rata-rata berusia antara 8-13 tahun.
Lima orang korban perempuan tersebut yakni APS (8), FDM (13), MNL (10), DAL (8) dan PKL (12).
"Kasus itu dilaporkan oleh salah satu orangtua korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).
Kelima anak tersebut lanjut Ariasandy, dicabuli secara bergilir di kediaman pelaku.
Ariasandy menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni mengajak kelima anak itu menonton video porno di telepon seluler miliknya.
"Pelaku mengiming-imingi para korban dengan uang dan memutar video porno di handphone milik pelaku yang dipertontonkan kepada para korban," ujarnya.
Usai melakukan aksinya, ML memberi korban masing-masing uang Rp 5.000. "Selanjutnya pelaku menyuruh para korban pulang ke rumah masing-masing,"kata dia.
Aksi pelaku ini terjadi dalam kurun waktu akhir bulan Juni hingga awal bulan Agustus 2023.
Polisi pun sudah memeriksa MM selaku pelapor, lima korban dan para orangtua korban.
Polisi juga mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi pelaku bisa terungkap, setelah salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AL melihat para korban yang sering datang ke rumah pelaku.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |