Karena penasaran, AL lalu menanyakan ke salah seorang korbannya, alasannya datang terus ke rumah pelaku.
Dengan polosnya, korban berusia delapan tahun lalu menceritakan kejadian tersebut. Pelaku ML mencabuli korban dan empat temannya di rumah pelaku.
Usai mendapatkan informasi, AL kemudian memberitahukan hal tersebut ke keluarga korban.
Keluarga korban yang tidak terima, lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Alor untuk diproses hukum.
Polisi pun sudah memeriksa MM selaku pelapor, lima korban dan para orang tua korban.
"Pelaku ML sudah diamankan di Rutan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru di Alor Cabuli 5 Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5.000.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |