Baca Juga: PENJELASAN Rumah Sakit Sentosa Bogor Soal Bayi yang Tertukar, Benarkan Ada Unsur Kelalaian
Siti masih belum menyerah untuk menemukan anak kandungnya yang tertukar satu tahun lalu.
Pendekatan terus ia lakukan pada D agar kecurigaan Siti terjawab dengan jelas.
Siti masih berusaha membujuk D melakukan tes DNA, namun ia dan keluarganya tetap menolak.
Malahan, D mengajukan syarat yang cukup berat pada Siti jika tetap harus tes DNA.
Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho mengatakan, D ingin melakukannya jika semua bayi yang ada di hari itu juga harus tes DNA.
"Yang terduga tidak mau melakukan DNA. Pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.
Hal ini terungkap berawal dari nama di gelang bayi yang tidak sesuai.
Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.
Alhasil, Siti memilih melaporkan kasus bayi tertukar saat persalinan di RS Sentosa setahun lalu ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
Kuasa Hukum meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas apa yang dialami kliennya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: Masalah Baru Nasib Bayi Tertukar di Bogor, Terduga Ibu Asli Ajukan Syarat Berat untuk Tes DNA
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Citra Widani |