Hal ini guna menghitung estimasi waktu yang dinilai akan sangat diperlukan untuk mendistribusikan logistik ke daerah terpencil.
"Sehingga nanti proses berikutnya misalnya dari pelabuhan, dari bandara itu butuh waktu makan berapa lama, koordinatnya di mana, itu sudah dipetakan," ujar Drajat.
Sementara itu, Bawaslu juga mendorong KPU agar lebih memperhatikan wilayah yang berpotensi pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Beberapa wilayah tersebut seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), wilayah pendatang, wilayah terpencil, dan kampung adat.
"Kita dorong KPU untuk kemudian lebih memperhatikan juga daerah-daerah tersebut. Lapas sekarang telah menjadi perhatian KPU," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja seperti dikutip Grid.ID dari laman Bawaslu.
(*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | Kompas.com,KPU.go.id |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |