Grid.ID - Tersangka jual beli video syur sesama jenis yang diperankan anak-anak rupanya masih di bawah umur.
Tersangka mengaku awalnya hanya coba-coba menjual konten video syur sesama jenis tersebut melalui Telegram.
Namun karena mendapatkan hasil yang lumayan, tersangka akhirnya ketagihan menjual video syur yang juga mengeksploitasi anak-anak tersebut.
Diketahui akun yang memperjualbelikan konten dewasa tersebut bernama Video Gay Kid (VGK).
Akun tersebut dibuat sejak 26 Juli 2023 lalu.
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan 2 orang tersangka, yakni LNH (16) dan R (21).
"Perlu kami sampaikan di sini kepada rekan-rekan media, bahwa untuk akun telegram VGK Indonesia atau Video Gay Kid, itu dibuat pada tanggal 26 Juli 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat merilis kasus ini, Jumat (18/8/2023).
Ade menjelaskan, polisi langsung melakukan penyelidikan saat pertama kali akun Telegram tersebut mengudara.
"Alhamdulillah tujuh hari setelah ini tayang, kemudian terhadap kedua pelaku berhasil dilakukan penangkapan dan dilakukan kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap Ade.
Ia menuturkan, para tersangka mulanya cuma sekadar iseng saat menjual konten pornografi di akun Telegram.
Namun, mereka tak menyangka bisa memperoleh keuntungan dengan cepat.
"Berawal dari mencoba, namun tidak menduga mendapat keuntungan yang cepat dan mudah. Tersangka telah mendapatkan hasil dari penjualan sekitar Rp 300-400 ribu," tutur Ade.
Adapun tersangka R ditangkap di Muara Enim, Sumatera Selatan, 4 Agustus 2023. Sehari berselang, giliran LNH yang diciduk di Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat penyidik melakukan patroli siber.
"Petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran maupun penjualan konten video maupun foto asusila sesama jenis, yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video maupun foto yang disebar maupun yang dijual melalui media sosial," kata Ade.
Ade mengungkapkan, foto dan video porno sesama jenis itu diperjual belikan lewat akun Telegram dan Facebook bernama Video Gay Kid (VGK).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Di Bawah Umur Jual Video Porno Sesama Jenis di Telegram, Awalnya Ngaku Cuma Coba-coba
(*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |