Dia juga meminta kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota yang sekiranya mempunyai kendala terkait pengajuan anggaran ini segera menyampaikan hal tersebut secara berjenjang.
"Nanti juga ada yang namanya sharing anggaran, mana nanti yang anggaran pilgub (pemilihan gubernur) dan lainnya, akan masuk honor penyelenggara ad hoc."
Baca Juga: KPU Gandeng TNI dan Polri untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke Wilayah Terpencil
"Jadi dengan adanya keserentakan ini manfaatnya adalah efisiensi kerja, biaya,” tambah Drajat.
Hadir mendampingi kegiatan ini, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo.
Dengan peserta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Melansir Kompas.com, Sabtu (19/8/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.
(*)
Source | : | kompas,kpu.go.id |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |